Kalkulator Properti Syariah

Kalkulator KPR Syariah

Simulasikan cicilan KPR Syariah dengan skema jual-beli (murabahah) di mana angsuran tetap sama setiap bulan hingga lunas.

Setara flat rate per tahun

Angsuran Tetap / Bulan
Rp 0
Uang MukaRp 0
Harga Pokok (setelah DP)Rp 0
Total Margin (flat)Rp 0
Total Harga Jual BankRp 0

Skema Margin Tetap (Murabahah)

Pada akad murabahah, bank membeli rumah lalu menjualnya kembali ke nasabah dengan margin keuntungan yang disepakati di muka. Total harga jual (pokok + margin) dibagi rata ke seluruh bulan tenor sehingga angsuran tetap sama setiap bulan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa bedanya KPR syariah dengan KPR konvensional?

KPR syariah menggunakan akad jual-beli (murabahah) dengan margin keuntungan tetap yang disepakati di awal, sehingga angsuran tidak berubah sepanjang tenor — berbeda dengan KPR konvensional yang bisa memakai bunga floating.